Berusaha Seberangi Rel, Tubuh Warga Dwikora Dihantam Laju Kereta Pangrango

newsukabumi-Berhati-hatilah bagi siapa pun yang akan menyeberang rel kereta api. Apalagi jika kereta api terlihat akan segera lewat. Lengah sedikit, bisa-bisa nyawa taruhannya. Hal inilah yang menimpa Feri Kristiawan (35) pada Selasa siang, 8 Oktober 2024.

Nyawa warga Jalan Dwikora RT 05 RW 03 Kelurahan Warudoyong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi tersebut tak dapat tertolong usai tertabrak kereta api Pangrango 203A yang melaju dari stasiun Sukabumi menuju stasiun Bogor.

Feri tertabrak saat akan menyeberang rel kereta api di KM 56+100/200 Jalur Hilir Petak Jalan Sukabumi-Cisaat yang berada di Kampung Nyomplong Kulon RT 02 RW 06 Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Akibat hantaman kereta, tubuh Feri terpental hingga dua meter dan terjatuh. Feri pun luka berat karena hantaman kereta yang melaju. Dan dalam perjalanan menuju rumah sakit R Syamsudin SH, nyawa buruh harian lepas itu tak dapat diselamatkan.

Sebelum kejadian, Feri terlihat memarkirkan sepeda motornya merek Honda Beat Pop bernomor polisi F 5732 TV. Kemudian ia berusaha menyeberangi rel kereta api. Sayangnya, posisi kereta api yang dikemudikan masinis Muhammad Fauzi dan asisten masinis Lamot Parlindungan Pasaribu tersebut berjarak sangat dekat dengan korban. Korban pun tak dapat menghindar hingga akhirnya tertabrak kereta.

Melihat kejadian ini warga yang berada di sekitar lokasi segera berinisiatif membawa korban ke rumah sakit R Syamsudin SH. Tapi di perjalanan, Feri menghembuskan nafas terakhirnya. Sampai berita ini ditulis tidak diperoleh informasi mengapa Feri terburu-buru menyeberangi rel kereta api padahal jarak kereta dengan dirinya sudah sangat dekat.

Tertabraknya warga oleh kereta api Pangrango 203A jurusan Sukabumi-Bogor sebelumnya juga terjadi di Kampung Segogkaler RT 03 RW 01 Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi  Peristiwa yang terjadi pada Ahad, 22 September 2024 sekitar pukul 18.15 WIB tersebut merenggut nyawa Ali Bin Umar, seorang kakek berusia 79 tahun. Ali tertabrak kereta yang melaju saat hendak menyeberangi rel guna mengikuti pengajian rutin di kampung seberang rumahnya di Desa Lembur Sawah.

Menyikapi kejadian ini Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat akan menyeberang rel kereta api. Menurutnya sesuai undang-undang, laju kereta api tak dapat ditahan oleh kepentingan apa pun. Karena itu, warga yang akan menyeberang rel maupun pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, tidak diperbolehkan melintasi pintu perlintasan saat kereta akan lewat.*

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email